Jumat, 11 Juli 2008

Wiranto Berharap Tak Rugikan Parpol yang Lolos Verifikasi

Shohib Masykur - detikNews

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan partai-partai gurem soal ketentuan electoral treshold. Menanggapi putusan MK ini, Ketua Partai Hanura Wiranto berharap agar putusan ini tak merugikan parpol yang telah lolos verifikasi KPU.

"Itu sudah keputusan MK sebagai lembaga hukum tertinggi. Jadi harus dipatuhi. Harapan saya, mudah-mudahan implementasi keputusan ini tidak merugikan apa yang telah sedemikian luas dilakukan oleh partai-partai politik," ujar Wiranto.

Hal ini dia sampaikan sebelum membuka training of trainer (ToT) angkatan III Partai Hanura di Hotel Millennium, Jl Fachruddin, Jakarta, Jumat (11/7/2008).

Wiranto juga berharap, putusan MK ini tidak merubah tahapan-tahapan pemilu yang sudah berjalan.

"Proses pemilu sudah berjalan cepat. Tapi ada perubahan tiba-tiba. Ini tidak mudah untuk dihadapi. Mudah-mudahan keputusan itu tidak merugikan proses pemilu yang sudah berjalan," ujarnya.

Mantan calon presiden pada Pemilu 2004 ini juga tidak mempermasalahkan jika Pemilu 2009 ini diundur akibat putusan MK ini. "Biarkan saja. Kalau mundurnya cuma dua hari. Tapi kalau mundurnya setahun rugi dong," candanya.(anw/fiq

Tidak ada komentar: